Pengedar Obat-obatan Ilegal Berasal dari Lampung Timur Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Oktober 2023 – 11:00 WIB
Pengedar Obat-obatan Ilegal Berasal dari Lampung Timur Dibekuk Polisi  - JPNN.com Lampung
Pelaku peredaran obat-obatan tanpa izin ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Lampung Timur

Kemudian barang bukti lainnya satu plastik klip bening yang berisikan dua butir warna kuning yang diduga keras pil jenis Hexymer, enam plastik klip bening yang masing-masing berisikan 16 butir warna kuning yang diduga keras pil jenis Hexymer, dan Uang sebesar Rp 150.000 ribu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa obat tersebut tidak memilik izin edar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum

"Tersangka dijerat Pasal 197/196 Undang - undang RI Nomor nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur membekuk seorang pemuda karena diduga mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia