Pengedar Obat-obatan Ilegal Berasal dari Lampung Timur Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Oktober 2023 – 11:00 WIB
Pengedar Obat-obatan Ilegal Berasal dari Lampung Timur Dibekuk Polisi  - JPNN.com Lampung
Pelaku peredaran obat-obatan tanpa izin ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Siehumas Polres Lamtim
Press Release No.480/X/H.U.M.6.1.1./2023/Siehumas.
Rabu tanggal 25 Oktober 2023

*Edarkan Hexymer, Seorang Pemuda Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Lamtim*

 

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur membekuk seorang pemuda karena diduga mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar mengungkapkan tersangka berinisial RA (20), warga Kecamatan Bandar sribhawono.

Pengungkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada warga yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Jajaran polisi setempat langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkapan pada Senin 23 Oktober 2023," ungkap kapolres, Rabu (25/10).

Dari hasil penangkapan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang berisikan 49 butir warna kuning yang diduga keras pil jenis Hexymer.

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur membekuk seorang pemuda karena diduga mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia