Uang Nasabah BNI Hilang Miliaran Rupiah di ATM, Ternyata Pelakunya
"Sehingga, total keseluruhan uang klien kami yang dikembalikan baru Rp 2.658.104.418 dari jumlah tabungan korban yang mencapai Rp 3,5 miliar," jelas Hilarius menambahkan.
Dengan demikian, lanjut Hilarius, masih ada kekurangan pengembalian uang milik kliennya tersebut dari pihak BNI Cabang Samarinda sebesar Rp 841.895.582.
"Kami sudah bertemu menanyakan kepada pihak BNI mengenai kekurangan uang klien kami, tetapi jawaban dari Pimpinan Cabang BNI Samarinda masih tetap mengacu terhadap hasil audit internal dan menunggu putusan pengadilan atas kasus dengan terdakwa Besse Dalla," sebutnya.
Asan bersama kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim. Laporan kuasa hukum itu dilampiri rekening koran milik Asan per Januari 2016 sampai dengan Desember 2020, sebagai alat buktinya.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke OJK Kaltim, termasuk akan kami kirim juga ke OJK Pusat dan Kementerian BUMN. Selain itu, saat ini kami masih menyiapkan gugatan kepada pihak BNI secara perdata,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Legal BNI Cabang Samarinda Agus Amri mengatakan upaya penggantian kerugian korban masih menanti putusan pengadilan terhadap terdakwa yang juga mantan pegawai bank BUMN itu.
"Sebab, ada sebagian uang yang diterima Dalla dari Asan ternyata setelah disetorkan itu langsung ditarik kembali. Ada juga yang tidak disetorkan ke bank dan digunakan untuk kepentingan pribadi Dalla," tutur Agus.
Dia menjelaskan memang terjadi perbedaan hitungan tentang kerugian antara versi korban Asan dengan uang yang terdata di sistem bank. Sebab, Dalla membuat beberapa rekening untuk menampung uang milik Asan.
Uang nasabah BNI milik Muhammad Asan Ali hilang sebesar Rp 3,5 miliar, ternyata pelaku yang mengambil uang miliaran itu aalah seorang customer service BNI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News