Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengguna Narkoba di Tanggamus

Jumat, 17 November 2023 – 11:00 WIB
Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengguna Narkoba di Tanggamus - JPNN.com Lampung
Polisi gagalkan peredaran narkoba di Tanggamus Lampung. Foto: Humas Polres Tanggamus

lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menggagalkan peredaran narkotika di wilayah setempat.

Pelaku yang diamankan berinisial YH (36), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddi Wahyudi mengungkapkan pria itu dibekuk pada Rabu, 15 November 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Penangkapan bermula tim Satres Narkoba Porles Tanggamus melaksanakan patroli sore di Pugung dan mencurigai seorang pria diduga merupakan pengedar sabu-sabu.

Terhadap pelaku langsung dilakukan pengejaran dan penghadapan di Jalan Raya Pekon Gunung Kasih

Saat itu polisi melihat pelaku berusaha membuang sesuatu yang mencurigakan.

Lalu pelaku dihentikan dan dilumpuhkan menggunakan tangan kosong oleh tim karena hendak melarikan diri.

"Ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkotika yang dibungkus uang pecahan Rp 10 ribu," ungkapnya, Jumat (17/11).

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menggagalkan peredaran narkotika di wilayah setempat.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia