Dor dor, Polisi Tembak Pelaku Curat di Hotel

Kamis, 16 November 2023 – 18:10 WIB
Dor dor, Polisi Tembak Pelaku Curat di Hotel - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pelaku curat. Foto: Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Bandar Lampung.

Pelaku curat tersebut bernama Dika Bin Alfian (26), beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, saat konferensi pers di mapolda setempat, Kamis (16/11).

Kombes Pol Umi menjelaskan pelaku diamankan saat bersama seseorang berinisial AA. Pelaku dibekuk subdit III Jatanras Polda Lampung.

"Polisi membekuk pelaku saat berada di Hotel Modjopahet yang berada di Branti Raya Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung selatan," jelasnya.

Kronologinya, pada 3 November 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, saat berada di Jalan Griya Kencana Blok E, Kota Bandar Lampung, terjadi tindak pidana curanmor roda empat jenis Mitsubishi L300 pickup dengan nomor polisi BE 9470 YB.

Pemilik kendaraan itu bernama Hj.Yesi Wulandari. Mobil itu dicuri oleh pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan sewaktu di parkir di depan rumah.

Dari keterangan pelaku, ternyata AY sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda.

Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Bandar Lampung.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia