Kos-kosan di Metro Dicek Polisi, Ada Apa?
lampung.jpnn.com, METRO - Kepolisian Polres Metro melakukan pengecekan ke tempat kos-kosan yang ada di wilayah setempat.
Pengecekan indekos itu menindaklanjuti laporan masyarakat Kota Metro terkait adanya prostisusi online dan persetubuhan anak di bawah umur sekaligus menekan penyebaran narkoba.
Penyisiran dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro.
"Iya ini menindaklanjuti laporan masyarakat ya, terkait adanya prostitusi online dan tindak persetubuhan anak dibawah umur. Sasaran kita itu, makanya kita sisir sejumlah indekos dan hotel," kata Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, dilansir Antara, Kamis (23/11).
Kasat menjelaskan, dari hasil penyisiran tersebut terjaring 10 pasangan bukan suami istri dan dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 10 pasangan bukan suami istri tersebut, terdapat dua pasangan yang diduga melakukan prostitusi online.
"Tapi untuk yang dua orang itu masih kita dalami apakah ada mucikarinya atau tidak. Untuk sementara ini mereka hanya pesan lewat aplikasi online saja. Tapi masih kita dalami terus," jelasnya.
Ia menuturkan, untuk memberikan efek jera, pihaknya akan memberikan pembinaan dan juga memanggil keluarga dari 10 pasangan tersebut.
Kepolisian Polres Metro melakukan pengecekan ke tempat kos-kosan yang ada di wilayah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News