Polisi Periksa Mahasiswi Kasus Joki CPNS, 20 Pertanyaan Diajukan

Jumat, 08 Desember 2023 – 06:35 WIB
Polisi Periksa Mahasiswi Kasus Joki CPNS, 20 Pertanyaan Diajukan - JPNN.com Lampung
Polda Lampung kembali periksa joki CPNS. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.

"Benar, pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung," kata Umi, Kamis (7/12).

Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu.

"Jumlah sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu," kata Umi.

Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan, penyidik juga telah memeriksa tiga orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.

Ketiganya yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS," kata Umi.

Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia