Polisi Bekuk Anak Buah Gembong Narkotika Jaringan Internasional, Sita 1 Unit Rumah

Jumat, 08 Desember 2023 – 07:40 WIB
Polisi Bekuk Anak Buah Gembong Narkotika Jaringan Internasional, Sita 1 Unit Rumah - JPNN.com Lampung
Jaringan Fredy Pratama kasus ratusan kilogram narkoba diamankan polisi. Foto: Ilustrasi JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap satu orang bawahan Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini jadi buruan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial SR alias Black, warga Palembang, Sumatera Selatan.

Umi mengatakan tersangka SR ditangkap pada Rabu 8 November 2023, di Bandung, Jawa Barat setelah penyidik mengembangkan kasus jaringan Fredy Pratama.

"Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang," kata Umi, Jumat (8/12).

Dari hasil penyelidikan, SR mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta per kilogram yang diselundupkan. Umi menyebutkan, SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir itu.

Terkait jumlah kurir tersebut, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi. Lantaran diduga SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Masih di dalami terkait jumlah kurir ini karena ada satu kurir yang diduga jaringannya atas nama Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu," kata Umi.

Dalam penangkapan itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Abdul Rahman.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap satu orang bawahan Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia