Polisi Bekuk Anak Buah Gembong Narkotika Jaringan Internasional, Sita 1 Unit Rumah

Jumat, 08 Desember 2023 – 07:40 WIB
Polisi Bekuk Anak Buah Gembong Narkotika Jaringan Internasional, Sita 1 Unit Rumah - JPNN.com Lampung
Jaringan Fredy Pratama kasus ratusan kilogram narkoba diamankan polisi. Foto: Ilustrasi JPNN.com

"Yang bersangkutan meninggal dunia dan baru diketahui telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan," kata Umi.

Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit terlebih dahulu di Palembang.

"Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya," kata Umi.

Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).

"L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR," kata Umi.

Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.

"Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap," kata Umi.

Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp 34,4 miliar.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap satu orang bawahan Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia