Pengedar Uang Palsu di Lampung Timur Dibekuk Polisi
Sabtu, 13 Januari 2024 – 19:21 WIB
Polisi juga mengamankan barang bukti 17 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dan satu unit motor.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diduga tersangka memang menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, saat akan membayar bensin," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung telah dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News