Puluhan Motor dan 4 Mobil Diangkut Polisi ke Polresta Bandar Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polresta Amankan 47 Kendaraan dengan Knalpot Brong Hingga Surat Tak Lengkap
Personelnya Polresta Bandar Lampung mengamankan 47 kendaraan di perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan dan kota setempat.
Pengaman kendaraan atau razia itu tepatnya digelar di Tugu Raden Inten II, Hajimena, Minggu (21/1).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengungkapkan puluhan kendaraan yang terkena razia itu merupakan melanggar menggunakan knalpot brong.
Sebanyak 43 motor dan empat mobil diangkut ke kantor polisi karena pemilik tidak memiliki kelengkapan suratnya.
"Kendaraan tersebut diangkut mobil truk diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung," kata dia.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Personelnya Polresta Bandar Lampung mengamankan 47 kendaraan di perbatasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News