Pasutri Spesialis Pembobol ATM Dibekuk Polisi, Aksinya Hingga ke Pulau Jawa
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk polisi.
Pasutri itu melancarkan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Cilegon, Provinsi Banten.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan kedua tersangka yang ditangkap yakni RK alias Kiki Bin Hasanudin, (31) dan DN (32) warga Katibung, Lampung Selatan yang merupakan pasangan suami istri
"Keduanya diamankan saat berada di Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Cilegon Banten, ketika keduanya sedang melancarkan aksinya di daerah tersebut," kata perwira polisi itu, dilansir Antara, Sabtu (20/1)
Kombes Pol Umi menjelaskan penangkapan dilakukan oleh personel Subdit III Jatanras Polda Lampung bekerja sama dengan Satrekrim Polres Cilegon, Banten.
"Para pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa di tujuh lokasi yaitu di ATM RS Urip Sumoharjo, ATM RS Imanuel, ATM SPBU Nunyai Rajabasa, ATM SPBU Diponegoro, ATM SPBU Taman Siswa TBU, ATM Radar Lampung dan ATM SPBU Sultan Agung," kata Umi.
Dalam melancarkan aksinya pasangan suami istri tersebut berpura-pura membantu korban yang sedang melakukan penarikan uang di mesin ATM namun transaksi mengalami kegagalan karena terganjal.
"Adapun kejadian tersebut berlokasi di ATM yang berada di SPBU Sultan Agung, Bandarlampung pada 24 Desember 2023 sekira pukul 20.30 WIB," kata dia.
Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News