Polisi Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Senjata Tajam yang Diduga Melawan Petugas
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan pelaku yang melawan petugas dengan membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan patroli di malam hari.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Januari 2024 (malam), bertempat di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Sawah Lama, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00:30 WIB.
Saat itu anggota tim patroli Ditreskrimum Polda Lampung melintas di Antasari melihat ada perkelahian sekelompok anak remaja.
"Akhirnya anggota Ditreskrimum Polda Lampung melerai dan mengamankan salah satu remaja yang melakukan pemukulan kepada remaja lainnya," ucap Umi Selasa (30/1).
Saat dilerai salah seorang anggota polisi dipukul pada bagian wajah kiri.
Baca Juga:
Pelaku adalah seorang pria berinisial H (44) dengan maksud membela menggunakan tangan, sehingga seorang anak remaja yang melakukan pemukulan tersebut berhasil melarikan diri.
Didapatkan senjata tajam jenis menyerupai keris berbahan besi bergagang kayu warna hitam berukuran kurang lebih 10 centimeter yang dibawanya saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan.
Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan pelaku yang melawan petugas dengan membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan patroli di malam hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News