Polisi Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Senjata Tajam yang Diduga Melawan Petugas

Selasa, 30 Januari 2024 – 19:37 WIB
Polisi Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Senjata Tajam yang Diduga Melawan Petugas - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan senjata tajam. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan pelaku yang melawan petugas dengan membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan patroli di malam hari.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Januari 2024 (malam), bertempat di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Sawah Lama, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00:30 WIB.

Saat itu anggota tim patroli Ditreskrimum Polda Lampung melintas di Antasari melihat ada perkelahian sekelompok anak remaja.

"Akhirnya anggota Ditreskrimum Polda Lampung melerai dan mengamankan salah satu remaja yang melakukan pemukulan kepada remaja lainnya," ucap Umi Selasa (30/1).

Saat dilerai salah seorang anggota polisi dipukul pada bagian wajah kiri.

Pelaku adalah seorang pria berinisial H (44) dengan maksud membela menggunakan tangan, sehingga seorang anak remaja yang melakukan pemukulan tersebut berhasil melarikan diri.

Didapatkan senjata tajam jenis menyerupai keris berbahan besi bergagang kayu warna hitam berukuran kurang lebih 10 centimeter yang dibawanya saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan.

Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan pelaku yang melawan petugas dengan membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan patroli di malam hari.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia