Siap-siap Saja, Penganiayaan Warga Rejosari Akan Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat, 02 Februari 2024 – 08:20 WIB
Siap-siap Saja, Penganiayaan Warga Rejosari Akan Ditetapkan sebagai Tersangka - JPNN.com Lampung
Penyidikan kasus penganiayaan warga Rejosari. Foto: Humas Polres Lampung Utara

AKBP Teddy mengatakan sudah memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh untuk menangani kasus tersebut dengan profesional.

"Tangani dengan baik, secara profesional sebagaimana menangani perkara-perkara lainnya tanpa melihat pihak mana, baik pelapor maupun terlapor," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Kasus penganiayaan warga Rejosari, Kabupaten Lampung Utara telah ditangani oleh kejaksaan negeri wilayah setempat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia