Polda Lampung Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Tersangka

Rabu, 06 Maret 2024 – 19:35 WIB
Polda Lampung Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Tersangka - JPNN.com Lampung
Tersangka jaringan internasional sabu-sabu diamankan polisi. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengungkap dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 87,5 kilogram.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan sabu-sabu itu dibawa dari Negara Malaysia.

Kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda.

"Dua pelaku ini melibatkan total 20 tersangka. Penyelundupan narkotika ini terungkap melalui operasi di Seaport Interdiction," ungkap Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, pada Rabu (6/3).

Helmy menambahkan bahwa kedua sindikat tersebut menggunakan Lampung sebagai jalur untuk menyelundupkan narkotika ke Pulau Jawa.

"Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 131 miliar," tambahnya.

Sementara itu Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (5/2/2024) sore di Pelabuhan Bakauheni.

"Pengungkapan pertama melibatkan 52,4 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi," ujar Erlin.

Polda Lampung mengungkap dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 87,5 kilogram.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia