5 Terduga Penyebab Kematian Warga Lambar Diamankan Polisi

Jumat, 26 April 2024 – 10:35 WIB
5 Terduga Penyebab Kematian Warga Lambar Diamankan Polisi - JPNN.com Lampung
Terduga pembuat perangkap babi hutan diperiksa polisi. Foto: Bid Humas Polda Lampung

"Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku ini mengakui telah memasang jerat listrik serupa sudah beberapa kali. Tujuannya, untuk memberantas hama babi di area perkebunan tersebut.

Lebih lanjut petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 1 unit motor, 1 unit genset, 1 unit terapo, 5 tas, hingga alat-alat listrik kawat.

"Selain para pelaku, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Polisi mengamankan pelaku yang memasang perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lombok Selatan

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia