Tim Gabungan Lintas Sektoral Ungkap 75,7 Kg Ganja

Rabu, 06 April 2022 – 14:34 WIB
Tim Gabungan Lintas Sektoral Ungkap 75,7 Kg Ganja - JPNN.com Lampung
Konferensi pers narkotika di Polda Lampung, Foto : Yosephin Wulandari /JPNN.com.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim terpadu Polda Lampung dari beberapa lintas sektoral memutus jaringan sindikat narkotika dengan memeriksa dan menggeledah di area Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, selama periode 3 Februari sampai April 2022. 

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan dari pemutusan jaringan ini ada 7 kasus dan 10 tersangka yang diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 75.7 kilogram narkotika jenis ganda dan 3.530 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama petugas mengamankan 23 kilogram ganja pada Minggu 27 Februari 2021 dengan tersangka IS. Barang itu disimpan di dalam mobil Daihatsu Sigra. 

"Pada Maret 2022 polisi kembali mengamankan tersangka KS, AE, SH, NR, JK, MF, Z, RG, dengan barang bukti total sebanyak 45,2 kilogram ganja," jelasnya.

Terbaru, pada 1 April 2022 jajaran Polda Lampung kembali mengamankan FB dan AG, dengan barang bukti sebanyak 75 kilogram.

Penangkapan ini hasil kerja sama antara Ditresnarkoba dan Dit Intelkam.

"Para tersangka kini dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Tim Gabungan lintas Sektoral Berhasil Ungkap 75,7 Kg Ganja dan 3 ,5 kg Sabu dengan 10 tersangka. Penangkapan ini kerja sama Ditresnarkoba dan Dit Intelkam

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia