Melihat Video Makanan dan Mencicipi Masakan Saat Berpuasa, Ini Kata MUI Bandar Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bulan suci Ramadan banyak yang menyebarkan foto dan video makanan di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung Amiruddin mengatakan boleh-boleh saja menonton video makanan.
"Itu tidak membatalkan puasa," kata dia, Rabu (6/4).
Menurutnya, melihat makanan langsung ataupun melalui video saat berpuasa merupakan ujian kepada diri sendiri.
"Melatih kesabaran, jangankan video, melihat langsung makanannya juga tidak apa-apa kok. Jadi, hukumnya mubah atau boleh," jelas Amiruddin.
Bahkan, dia menegaskan, saat berpuasa boleh mencicipi makanan saat memasak. Namun, hanya di ujung lidah saja, lalu dilepehkan hingga rasanya hilang.
Baca Juga:
"Lain halnya jika mencicipi masakan hingga masuk tenggorokan, itu akan membatalkan puasa," ungkapnya. (mar10/jpnn)
saat berpuasa boleh mencicipi makanan saat memasak. Namun, hanya di ujung lidah saja, lalu dilepehkan hingga rasanya hilang.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News