OMG, Digerebek Istri Sah, Oknum Sipir Ini Dilaporkan ke Polisi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Oknum Sipir Rutan Way Huwi, Lampung Selatan, berinisial AR dilaporkan istri sahnya atas dugaan kasus perselingkuhan.
Dugaan perselingkuhan itu bermula saat istri oknum Sipir berisial IR (34) mendatangi sebuah rumah yang berada di Kelurahan Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung bersama RT setempat, pada Jumat 8 April 2022, sekira pukul 22.00 WIB.
Setelah tiba dirumah yang diduga selingkuhan AR, RT setempat bersama IR menggerebek AR (Suami IR) yang sedang berduaan dengan selingkuhannya berinisial YN.
Suasana penggerebekan semakin panas dan diwarnai amarah serta adu mulut antara suami dan istri.
Tidak lama kemudian yang diduga selingkuhan AR (YN) pun keluar dari rumah tersebut.
Kemudian datanglah Bhabinkamtibmas Polsek Kemiling karena melihat ada keramaian yang tidak lain adalah pengerebekan seorang istri kepada suaminya yang diduga selingkuh.
Bhabinkamtibmas yang kebetulan sedang bertugas langsung meminta agar IR, AR dan juga YN untuk mendatangi Polsek Kemiling guna dimintai klarifikasi atas apa yang terjadi agar tidak menimbulkan kericuhan atau kegaduhan.
Ketiga orang tersebut telah dimintai klarifikasi oleh pihak Polsek dan IR tetap ingin melaporkan perbuatan suaminya kepihak berwajib, dan Kapolsek Kemiling pun mengarahkan IR untuk melapor ke Unit PPA Polresta Bandar Lampung.
Sempat Digrebek Istri Sah, Oknum Sipir di Lampung Di Laporkan Ke Polisi. atas dugaan kasus perselingkuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News