OMG, Digerebek Istri Sah, Oknum Sipir Ini Dilaporkan ke Polisi
Setelah mendapatkan arahan, IR pun resmi mendatangi Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/813/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG Pada 9 April 2022.
"Saya sudah tidak tahan lagi dengan kelakuannya (AR). Jadi, saya laporkan dua-duanya (AR dan YN) ke Polresta Bandar Lampung," katanya, Minggu (10/4).
IR mengaku selama perselingkuhan itu terjadi, dirinya masih menjadi istri sah dari AR dan belum adanya putusan akhir dari pengadilan soal hubungan pernikahan keduanya.
"Sampai sekarang kami belum sah cerai, tetapi dia (AR) sudah tinggal bersama wanita itu (YN). Mereka mengaku kalau sudah nikah siri dan tinggal bersama beberapa bulan terakhir, pak RT juga tahu itu. Iya dia sipir di Bandar Lampung," kata IR.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan pihaknya memang telah menerima laporan dari IR dengan kasus perzinahan.
"Benar sudah kami terima laporannya kemarin, tentang perzinahan, dan keduanya bisa kena Pasal 284 KUHPidana karena AR adalah suami sah dari IR. Tapi kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi," Pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Sempat Digrebek Istri Sah, Oknum Sipir di Lampung Di Laporkan Ke Polisi. atas dugaan kasus perselingkuhan.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News