Dor! 1 Pelaku Pencurian Ditembak Hingga Tewas, Kapolres Beri Penjelasan
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Tim anti bandit 308 Polres Lampung Timur terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap satu orang tindak pindana pencurian dengan kekerasan (curas)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pihaknya menangkap tiga orang tersangka kasus curas, tetapi satu orang dilakukan tindakan tegas.
"Para tersangka yakn SU (24) warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung, HM (49) dan MS (38) warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik, ketiganya warga Kabuapten Lampung Timur," katanya, Senin (18/4).
Kronologisnya, pelaku masuk kedalam dalam kamar korban melalui pintu belakang, pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 juta dan 1 unit telepon genggam.
Ketika para pelaku sedang mengacak-acak kamar, pemilik rumah terbangun dan berteriak minta tolong.
"Pelaku panik setelah mendengar teriakan pemilik rumah, sehingga para tersangka emosi dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu, kemudian paha istri korban ditusuk," jelas Zaky.
Para pelaku melarikan diri ke arah perkebunan dan membawa paksa adik dari korban lalu menyandarnya.
Atas peristiwa itu keluarga korban melapor ke Polres Lampung Timur.
Lakukan Perlawanan, Satu Pelaku Curas yang juga seorang residivis Tewas Saat diringkus Polisi, Polres Lampung Timur terpaksa melakukan tindakan terukur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News