Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh, 950 Juta Jiwa di Indonesia Selamat

Senin, 28 Februari 2022 – 11:00 WIB
Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh, 950 Juta Jiwa di Indonesia Selamat - JPNN.com Lampung
Penemuan dan pemusnahan barang bukti ganja di Provinsi Aceh. Foto: Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ganja yang ditemukan di kebun di Provinsi Aceh seberat 40.3 ton upaya langsung dimusnahkan.

Dengan demikian, Polisi telah menyelamatkan 950 juta jiwa warga Indonesia dari barang terlarang jenis ganja.

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriono mengatakan, pengungkapan terhadap 40.3 ton atau 62.800 batang pohon ganja di ladang dengan luas 6.28 hektar bermula dari 23 November 2021. 

"Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 5 kilogram ganja di Pol Bus Putra Pelangi, Rajabasa, Bandar Lampung," katanya, Senin (28/2).

Dari temuan itulah pihaknya melakukan penyelidikan dan control delivery di Bandung, Jawa Barat.

Lalu pihaknya mengamankan tersangka dengan inisial PH dan DI sebagi pemilik ganja tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dari pengakuan keduanya paket ganja terseut berasal dari Aceh dan tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran inisial MS. 

"Kemudian kami berkoordinasi dengan direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Kanwil Aceh dan akhirnya didapatkanlah lokasi yang berada di desa ini, dan kemudian dari hasil sitaan kita kurang lebih 40.3 ton," jelas Aris. 

Temukan dan musnahkan 40.3 Ton Ganja di ladang dengan luas 6.33 hektar di Aceh Berhasil Selamatkan 950 Juta jiwa
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News