4 Pelaku Sindikat Kecurangan Masuk CPNS, Akhirnya Polda Lampung Lakukan Hal Ini

Senin, 25 April 2022 – 17:14 WIB
4 Pelaku Sindikat Kecurangan Masuk CPNS, Akhirnya Polda Lampung Lakukan Hal Ini - JPNN.com Lampung
Keempat tersangka saat keluar dari ruang Penyidik. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus empat tersangka sindikat joki dan kecurangan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipi (CPNS) 2021.

Dari hasil joki tersebut keempatnya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 juta untuk satu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

Pengungkapan atas adanya kecurangan seleksi CPNS atau CASN tidak hanya di Polda Lampung.

Adapun beberapa daerah lainnya yaitu Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Sidrap, Polres Luwu, Polres Enrekang, Polres Tanah Toraja dan Polres Palopo), Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Tenggara.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Arie Rachman Nafarin mengatakan keempat yang berhasil diringkus yakni berisial AN (27), MR (24), MRA (26), dan IG (35).

"Untuk di Lampung sendiri keempat tersangka merupakan hasil ungkap dari tiga lokasi test yakni di Kampus Institut Teknologi Sumatera, Korem, dan SMK Yadika Pagelaran Kabupaten Pringsewu," katanya, Senin (25/04).

Arie mengungkapkan keempatnya memiliki perannya masing-masing.

Dia menjelaskan untuk tersangka IG berperan dalam menyusun tempat duduk bagi CPNS, untuk tersangka MRA berperan sebagai remote akses kontrol yang mengatur seluruh perangkat komputer yang digunakan CPNS. 

Lakukan Kecurangan Agar Masuk Jadi ASN, Empat Orang Diamankan Polda Lampung. Dari hasil joki tersebut keempatnya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 juta
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia