2 Tersangka Curanmor Mencoba Rebut Senpi Petugas, Akhirnya Ini yang Terjadi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polsek Sukarame menangkap dua pelaku pencurian sepedah motor (curanmor).
Dua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni YN dan AM, keduanya warga Desa Mumbang Jaya, Jabung, Lampung Timur.
"Kedua pelaku yang berhasil diringkus merupakan spesialis subuh yang beraksi pada pukul 02.00 sampai 04.00 WIB," katanya di Mapolsek Sukarame, Kamis (28/4).
Sasaran dari kedua tersangka ini adalah indekos dan kontrakan yang sepi.
"Modusnya para pelaku pertama mencari sasaran atau hunting, jika dirasa aman langsung membuka gembok pagar lalu langsung megambil barang milik korban," jelas Warsito.
Warsito mengungkapkan, dari keterangan tersangka, keduanya sempat melakukan aksinya pada Maret 2022 di wilayah Keluaraga Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.
"Kedua tersangka merupakan residivis, dan sudah tiga kali keluar masuk penjara, untuk dua barang bukti dari hasil pencurian belum sempat dijual dan masih disimpan dikediamannya," lanjut Warsito.
Dua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni YN dan AM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News