Komplotan Curanmor Di Tuba Dibekuk Polisi, Nih Identitasnya
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Komplotan curanmor itu berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
Kasat Reskrim, Polres Tuba AKP Hengky Darmawan mengungkapkan para pelaku berinisial MY (18), berprofesi petani, CO (17) seorang pengangguran, dan AS (18) petani.
"Para pelaku merupakan warga Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang," ungkapnya, Selasa (20/2).
Kronologinya, pada Minggu 18 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, komplotan melakukan aksi curanmor di Dusun Marga Sakti, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku MY ditangkap tak lama ketika dia melakukan pencarian. Sedangkan pelaku CO dan AS ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di Tiyuh Sumber Rejo," kata Kasat Reskrim.
Adapun barang barang bukti (BB) yang disita petugas kami dalam kasus curanmor tersebut yakni berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor,.
Kemudian sepeda motor Yamah Vega RR warna putih tanpa plat nomor, kunci letter T, mata kunci letter T, STNK dan BPKB sepeda motor Honda Revo.
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News