Hotman Paris Bakal Laporkan Iqlima Kim ke Polisi, Ini Perkaranya

Jumat, 29 April 2022 – 21:30 WIB
Hotman Paris Bakal Laporkan Iqlima Kim ke Polisi, Ini Perkaranya - JPNN.com Lampung
Hotman Paris tidak terima dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asprinya, Iqlima Kim. ilustrasi. Foto: Instagram/ Hotmanparisofficial

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris tidak terima namanya dituduh sebagai dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu menyusul Iqlima Kim yang mengaku sempat mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.

Pengacara 62 tahun tersebut berencana mengambil langkah hukum karena tidak terima dengan tuduhan tersebut.

"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial). Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman Paris dilansir dari JPNN.com, Jumat (29/4).

Sedianya, Razman Arif Nasution memberikan waktu 7 hari kepada Hotman Paris untuk menunjukkan iktikad baik soal permasalahn tersebut.

Namun, pengacara bergaya flamboyan itu tampaknya tak ingin menunggu waktu 7 hari untuk bersikap.

"Enggak usah 7 kali (24 jam). Sebelum tujuh hari gue yang laporin pengacaranya," kata Hotman Paris.

Menurutnya, tudingan itu harus diikuti oleh bukti. Jika tidak, bisa termasuk dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara kondang Hotman Paris bakal melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia