Hotman Paris Minta KPK Turun Tangan Mengatasi Masalah Guru PPPK di Bandar Lampung

Senin, 26 September 2022 – 14:49 WIB
Hotman Paris Minta KPK Turun Tangan Mengatasi Masalah Guru PPPK di Bandar Lampung - JPNN.com Lampung
Hotman Paris Hutapea bersama para PPPK di Kopi Johny. Foto: Tangkap layar

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengatasi permasalahan yang dialami pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui akunnya di Instagram @hotmanparisofficel.

"Begitu banyak guru honorer yang datang dari Kota Bandar Lampung ke Kopi Johny memperjuangkan haknya agar diangkat resmi dan dibayar gajinya," katanya dalam postingan tersebut.

Hotman mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyatakan para guru PPPK lulus pada Oktober - Desember 2021.

Namun, saat itu belum berupa surat keputusan (SK).

"Jadi, SK keluar pada Maret, tetapi surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) belum keluar, sehingga para guru PPPK itu baru menerima SK pada Juli 2021.

Hotman Paris juga menyebut beberapa nama menteri, gubernur, wali kota, dan anggota DPRD Bandar Lampung bahwa KPK akan turun.

Hotman menyebutkan juga bahwa uang yang akan digunakan untuk gaji para honorer dan PPPK telah turun dari Kementerian Keuangan. 

Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengatasi permasalahan yang dialami pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News