Info Penting, PT KAI Tanjung Karang Menerapkan Peraturan Baru Dalam Perjalanan, Simak!

Kamis, 19 Mei 2022 – 15:10 WIB
Info Penting, PT KAI Tanjung Karang Menerapkan Peraturan Baru Dalam Perjalanan, Simak! - JPNN.com Lampung
Kereta Api. Foto: Source for JPNN.com

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas terbaru:

  1. a Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. b Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. c Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  4. d Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (mcr32/jpnn
Dengan dikeluarkannya SE Baru PT KAI Tanjung Kerang Terapkan Peraturan Baru Dalam Perjalanan

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia