Pemprov Jabar Punya Inisiatif Perpanjang Izin Ridwan Kamil, Mendagri Berikan Beberapa Persyaratan

Senin, 30 Mei 2022 – 18:04 WIB
Pemprov Jabar Punya Inisiatif Perpanjang Izin Ridwan Kamil, Mendagri Berikan Beberapa Persyaratan - JPNN.com Lampung
Sekda Jabar Setiawan, Gedung Sate. (Foto: Yana/Humas Jabar)

lampung.jpnn.com, JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mempuyai inisiatif memperpanjang izin Gubernur Ridwan Kamil yang saat ini tengah mengalami musibah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja pada Senin (30/5).

Dia mengatakan surat perpanjangan cuti itu ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri, dengan estimasi izin dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberikan izin pada 28 Mei 2022, izin itu karena orang nomor satu di Jawa Barat itu kepentingan kepenerintahan pemprov setempat.

"Jadi, karena ada musibah, Pemprov Jabar mengambil inisiatif memperpanjang izin Pak Gubernur Ridwan Kamil," kata Setiawan di Gedung Sate, dilansir dari JPNN Jabar, Senin (30/5).

Dia menjelaskan dalam peraturan cuti itu ada beberapa persyaratan yang disampaikan Mendagri.

Pertama, pemerintahan harus tetap berjalan.

Kedua, yang menjadi pimpinan selama gubernur berada di luar negeri adalah Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mempuyai inisiatif memperpanjang izin Gubernur Ridwan Kamil yang saat ini tengah mengalami musibah.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News