5 Bupati Habis Masa Jabatan, Pemprov Lampung Kirim 9 Nama Pj ke Kemendagri, Siapa Saja?

Sabtu, 07 Mei 2022 – 14:18 WIB
5 Bupati Habis Masa Jabatan, Pemprov Lampung Kirim 9 Nama Pj ke Kemendagri, Siapa Saja? - JPNN.com Lampung
Kepala Bagian Kerjasama, Pejabat Negara, dan Legislatif Pemprov Lampung, Koharuddin. Foto: Source for JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengirimkan sembilan nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sembilan nama itu nantinya akan dipilih untuk mengisi kekosongan kepala daerah di lima wilayah yang akan habis masa jabatan pada 22 Mei 2022 mendatang.

Adapun lima daerah itu diantaranya Kabupaten Pringsewu Sujadi dan wakilnya Fauzi, kemudian Bupati Kabupaten Mesuji Saply dan Haryati Cendralela, Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad da Fauzi Hasan.

Selanjutnya Kabupaten Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin dan yang terakhir Kabupaten Tulang Bawang Winarti dan Hendriwansyah

Dari sembilan nama yang diajukan ke Kemendagri, terdapat tiga nama muncul ke publik yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah sebagai Pj Bupati Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar sebagai Pj Bupati Kabupaten Mesuji, dan  Kepala Dinas Pengairan Sumber Daya Air Budi Darmawan sebagai Pj Bupati Kabupaten Tubaba.

Menanggapi hal itu Kepala Bagian Kerjasama, Pejabat Negara, dan Legislatif Pemprov Lampung, Koharuddin mengatakan sembilan nama tersebut memang sudah dikirimkan ke Kemendagri.

Namun, terkait nama yang sudah muncul di berbagai sosial media ataupun dalam pemberitaan itu belum dapat dipastikan, karena Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri belum resmi diterbitkan.

"SK masih dalam proses di Kemendagri. Jadi, belum dapat dipastikan siapa yang akan mengisi kekosongan itu, karena ini kan enggak bisa berandai-andai," ujarnya kepada JPNN Lampung, Sabtu (7/5).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengirimkan sembilan nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News