Gubernur Lampung Kembali Rombak Kabinetnya, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

Selasa, 12 Juli 2022 – 20:20 WIB
Gubernur Lampung Kembali Rombak Kabinetnya, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik  - JPNN.com Lampung
Wabup Lampung Chusnuniah Chalim melantik pejabat administrator Pemprov Lampung. Foto: Diskominfotik Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali merombak kabinetnya.

Adapun pejabat yang dimutasi adalah sebanyak dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dua Pejabat Administrator dan dua Pejabat Pengawas.

Pejabat itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/338/VI.04/2022 ; Nomor: 821.22/339/VI.04/2022 ; dan Nomor: 821.23/340/VI.04/2022 tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Gedung Pusiban, Selasa (12/7).

Wagub Chusnunia meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing.

"Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas kepada masyarakat," katanya.

Wagub menerangkan bahwa pelantikan berdasarkan pasal 132 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Wagub Chusnunia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan susulan terhadap dua orang PNS hasil dari uji kompetensi PPT.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali merombak kabinetnya. Adapun pejabat yang dimutasi adalah sebanyak enam pejabat di lingkungan Pemprov Lampung
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia