OPD Pemprov Lampung Belum Maksimal Menggunakan Anggaran, DPRD Berikan 5 Rekomendasi, Catat!

Rabu, 20 Juli 2022 – 18:20 WIB
OPD Pemprov Lampung Belum Maksimal Menggunakan Anggaran, DPRD Berikan 5 Rekomendasi, Catat!  - JPNN.com Lampung
Rapat paripurna DPRD Lampung. Foto: Sandi/ JPNN.com

Kelima, dalam menentukan address berdasarkan dengan aturannya yang ada.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan berbagai masukan, saran, kritik yang disampaikan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD akan menjadi referensi dikemudian hari.

Pihaknya akan melakukan pembenahan dan perbaikan untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang telah mendapat persetujuan dari DPRD akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat yang berlaku.

"Akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," tutupnya. (mar10/jpnn)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung memberikan lima rekomendasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia