Masuk Urutan 11 Besar Perolehan Suara, 2 Nama Caleg DPRD Lampung Dapil 1 Ini Tak Dapat Kursi

Sabtu, 09 Maret 2024 – 17:56 WIB
Masuk Urutan 11 Besar Perolehan Suara, 2 Nama Caleg DPRD Lampung Dapil 1 Ini Tak Dapat Kursi - JPNN.com Lampung
Ilustrasi pemilihan umum. Foto: Dok JPNN

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dua calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung masuk dalam daftar 11 besar perolehan suara pada pileg 2024, tetapi tak lolos anggota DPRD.

Di mana, DPRD Lampung Dapil 1 Bandar Lampung hanya membutuhkannya 11 caleg dari suara terbanyak.

Sementara dua caleg masuk daftar 11 besar yang tak lolos itu yakni Syarif Hidayat, dari PKS mendapatkan 12.465 suara dan dokter Zam Zanariah dari PKB mendapatkan 10.567 suara.

Di sisi lain, dua anggota DPRD Lampung yang mendapatkan suara di bawah dua caleg itu masuk sebagai anggota DPRD Lampung terpilih.

Adapun dua caleg di bawah perolehan dokter Zam Zanariah yakni Budiman AS dari Partai Demokrat dengan perolehan 10.477 suara, dan Handitya dari Partai Golkar dengan perolehan 9575 suara, tetapi masuk dalam daftar anggota DPRD Provinsi Lampung versi KPU.

Berdasarkan hasil dari perolehan suara caleg, KPU menetapkan untuk Partai Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PKS masing-masing dua kursi.

Sementara Partai Demokrat PAN, Partai Golkar masing-masing satu kursi. (mar10/jpnn)

Berikut daftar perolehan suara DPRD Lampung Dapil Bandar Lampung hasil rekapitulasi KPU Jumat (8/3) 

Dua calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung masuk dalam daftar 11 besar perolehan suara pada pileg 2024.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News