Masyarakat Harus Tahu, Ini Perbedaan Produk Pers dengan Media Sosial

Selasa, 16 Agustus 2022 – 08:19 WIB
Masyarakat Harus Tahu, Ini Perbedaan Produk Pers dengan Media Sosial - JPNN.com Lampung
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi. Foto: Dok pribadi

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi mengungkapkan perbedaan utama produk pers dengan media sosial sangat jelas.

"Media sosial itu bukan produk pers. Apa yang dihasilkan oleh pers disebut berita, sementara apa yang keluar di media sosial adalah informasi," kata dia, melalui keterangan resmi yang diterima pada Selasa (16/8).

Dia menjelaskan produk berita harus diolah oleh wartawan yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Di sisi lain produk media sosial bisa ditayangkan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang.

"Jadi, media sosial itu bukan produk pers,” tegasnya.

Kemudian, kata Juniardi, cara kerja pers memiliki tim yang disebut redaksi dengan standar yang ketat, sementara media sosial lebih kepada pribadi sehingga sifatnya perorangan.

Pertanggungjawaban dalam pers ada jenjang mulai dari pemimpin redaksi hingga wartawan.

Juniardi juga menjelaskan produk pers memiliki batasan yang disebut dengan kode etik jurnalistik (KEJ), sedangkan media sosial tidak terikat batasan apapun.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi mengungkapkan perbedaan utama produk pers dengan media sosial sangat jelas.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News