Masyarakat Harus Tahu, Ini Perbedaan Produk Pers dengan Media Sosial
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi mengungkapkan perbedaan utama produk pers dengan media sosial sangat jelas.
"Media sosial itu bukan produk pers. Apa yang dihasilkan oleh pers disebut berita, sementara apa yang keluar di media sosial adalah informasi," kata dia, melalui keterangan resmi yang diterima pada Selasa (16/8).
Dia menjelaskan produk berita harus diolah oleh wartawan yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Di sisi lain produk media sosial bisa ditayangkan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang.
"Jadi, media sosial itu bukan produk pers,” tegasnya.
Kemudian, kata Juniardi, cara kerja pers memiliki tim yang disebut redaksi dengan standar yang ketat, sementara media sosial lebih kepada pribadi sehingga sifatnya perorangan.
Pertanggungjawaban dalam pers ada jenjang mulai dari pemimpin redaksi hingga wartawan.
Juniardi juga menjelaskan produk pers memiliki batasan yang disebut dengan kode etik jurnalistik (KEJ), sedangkan media sosial tidak terikat batasan apapun.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi mengungkapkan perbedaan utama produk pers dengan media sosial sangat jelas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News