Tugas Jurnalis Meluruskan Hoaks, Menyampaikan Informasi Kebenaran

Jumat, 17 Juni 2022 – 08:38 WIB
Tugas Jurnalis Meluruskan Hoaks, Menyampaikan Informasi Kebenaran - JPNN.com Lampung
Wakabid Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi (paling kanan) saat mengisi talkshow dengan tema bijak bermedsos. Foto: Source for JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pers memiliki tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang salah atau hoaks yang tersebar di media sosial.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi.

Pria yang akrab disapa Ban Jun itu menegaskan bahwa tugas utama jurnalis sesungguhnya adalah menyampaikan kebenaran.

Komitmen utama jurnalisme adalah pada kepentingan publik.

Dengan demikian, kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan pemilik media harus selalu di tempatkan di bawah kepentingan publik.

"Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya," kata Bang Jun melalui keterangannya yang diterima JPNN Lampung, Jumat (17/6).

Mantan Ketua Komisi Informasi Lampung itu menilai bahwa tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan.

Secara profesi, lanjut Juniardi, wartawan bertugas menyebarkan informasi secara faktual, akurat, netral, seimbang, dan adil untuk menyuarakan pihak-pihak yang lemah, kritis terhadap mereka yang berkuasa skeptis dan selalu menguji kebijakan yang dibuat penyelenggara kekuasaan.

Pers memiliki tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang salah atau kabar hoaks yang tersebar di media sosial. jurnalis sesungguhnya menyampaikan kebenaran
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia