Pihak SPBU Buka Suara Terkait Video Viral Penolakan Uang Baru
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Manajemen SPBU 24.351.140 yang berada di Jalan Pagaralam, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Lampung mengklarifikasi terkait video viral penolakan uang baru pecahan Rp 50 milik konsumen.
Operator SPBU Maliyah Fulka Sari (22) yang ada di dalam video viral membantah atas penolakan yang dilakukan dirinya.
Dia menjelaskan bahwa dirinya meminta kepada konsumen itu untuk melakukan pembayaran dengan uang pecahan yang lama.
Hal itu lantaran dirinya mengira bahwa uang tersebut palsu, lantaran belum mengetahui ada uang pecahan rupiah baru yang sudah dikeluarkan Bank Indonesia.
Namun, setelah proses transaksi, konsumen bernama Siswanto justru marah-marah.
"Saat itu sedang ramai. Jadi, konsumen itu enggak saya hiraukan dia berbicara apa, karena cuaca juga lagi hujan deras, sehingga enggak terlalu jelas suaranya," ucap Maliyah, Selasa (23/8).
Maliyah menuturkan juga merasa heran dengan konsumen bernama Siswanto itu
Sebab, pada saat itu ada seorang konsumen lainnya untuk menukar uang itu.
Manajemen SPBU 24.351.140 yang berada di Jalan Pagaralam, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Lampung mengklarifikasi terkait video viral penolakan uang baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News