Pascakenaikan BBM, Pengguna Moda Transportasi Darat Harus Tahu, Tarif AKAP dan AKDP Naik
Rabu, 07 September 2022 – 05:30 WIB

Penumpang bus Sinar Jaya tiba di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Foto: Yosephine Wulandari/ JPNN.com
Sayang Ketut Pasek tidak menjelaskan secara rinci tarif angkutan menggunakan moda transportasi darat.
Baca Juga:
Menurutnya, hal itu pihak pengusaha angkutan yang dapat menjelaskan secara detail. (mar10/jpnn)
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung memutuskan perubahan tarif perjalanan angkutan bus umum.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News