Pedemo Merusak Pagar Kawat di Halaman Kantor Gubernur Lampung

Kamis, 15 September 2022 – 13:48 WIB
Pedemo Merusak Pagar Kawat di Halaman Kantor Gubernur Lampung - JPNN.com Lampung
Pedemo memanas, mulai merusak pagar kawat di depan Kantor Gubernur Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

AML juga menuntut kepada pemerintah agar menolak rancangan KUHP dan mencabut Undang-undang Cipta Kerja.

"Tolong libatkan masyarakat dalam pembentukan Undang-undang sistem pendidikan nasional," pungkasnya.(mcr32/jpnn)

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM) mulai mengeluarkan aksi yang memanas.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia