Masyarakat Anti Mafia Tanah Sambangi Kejati Lampung, Ini yang Disampaikan
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Consorsium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah (Comandt) melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kordinator Lapangan (Korlap) Dede Sulaiman mengatakan aksi ini pihaknya melibatkan sekitar 100 masyarakat untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Provinsi Lampung.
"Sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," katanya, Kamis (20/10).
Menurutnya, mafia tanah menghambat proses pembangunan nasional. Sebab, para mafia tanah juga bisa memicu konflik sosial dan lahan serta rentan terjadi pertumpahan darah.
Dia menilai, kurang tegas dari pihak pemerintah pusat terkait persoalan lahan, sehingga pemerintah daerah juga belum menunjukan kinerja yang bagus dan memuaskan.
"Masih banyak sengketa lahan yang belum tuntas, belum lagi kasus sengketa tanah yang di tangani tidak selesai," bebernya.
Salah satu contoh kasus yang belum lama terjadi adalah seperti kasus di register 40, Desa Malang Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Padahal aparat penegak hukum Polda Lampung telah menetapkan tersangka. Akan tetapi, hingga saat ini kasus ini belum masuk dalam persidangan.
Baca Juga:
Pihaknya meminta kepada Polda Lampung untuk segera mengusut tuntas mafia tanah di Malang Sari.
"Kami juga mendorong serta mendesak pihak Kejati Lampung untuk segera menindak dan menangkap para mafia tanah," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Consorsium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah (Comandt) melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News