Puluhan Korban Mafia Tanah di Malang Sari Mendatangi Kantor Kejati Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Puluhan korban mafia tanah di Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (17/10).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan kedatangan para korban ini untuk memastikan Kejati Lampung memiliki komitmen dalam membertantas mafia tanah.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya di Polda Lampung bahwa sudah ada penetapan lima tersangka, mulai dari kepala desa, camat, PPAT, juru ukur, BPN Lampung Selatan," katanya saat diwawancarai di depan Kantor Kejati Lampung.
Dia menyebutkan saat ini semua kelembagaan tengah berperang melawan mafia tanah, bahkan Menteri ATR/BPN pun menyampaikan bagaimana susahnya memberantas oknum mafia tanah.
Pihaknya mendorong Polda Lampung untuk dapat transparan dalam proses penyidikan ini.
"Agar Kejati Lampung tidak pandang bulu terkait proses pemberantasan mafia tanah," pungkasnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya terkait mafia tanah, sebanyak lima orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran Polda Lampung.
Bahkan, tersangka mafia tanah merupakan purnawirawan kepolisian hingga petugas BPN. (mcr32/jpnn)
Puluhan korban mafia tanah di Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News