Polres Tanggamus Membuka Bimbel Gratis Pembuatan SIM, Catat Waktunya
lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Satuan Lalu Linta (Satlantas) Polres Tanggamus membuka pelayanan bimbingan belajar (bimbel) kepada masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi atau SIM.
Hal ini dilakukan salah satu upaya permudah masyarakat dalam mendapatkan SIM.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar mengatakan program bimbel tersebut merupakan wujud pelayanan Polri yang presisi dan mempermudah masyarakat untuk memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, dalam pembuatan SIM baru pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktek. Namun, lantaran kurangnya pengetahuan atau teknik membawa kendaraan, sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus.
"Oleh karena itu, kami membuka layanan bimbel pembuatan SIM ini secara gratis," katanya, Jumat (11/11).
Sambungnya, pelayanan bimbel gratis ini kami buka setiap Senin sampai Sabtu mulai pukul 1-3 sore bertempat di kantor Satpas SIM Polres Tanggamus.
Baca Juga:
“Kantor Satpas SIM Polres Tanggamus berada di belakang kantor Samsat Tanggamus di Jalinbar Pekon Kota Agung,” ujarnya.
Kasat mengungkapkan dengan adanya program tersebut diharapkan akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik, baik roda dua maupun roda empat.
Satuan Lalu Linta (Satlantas) Polres Tanggamus membuka pelayanan bimbingan belajar (bimbel) kepada masyarakat yang ingin membuat SIM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News