Penjualan Tiket PT KAI Divre IV Tanjungkarang Ludes saat Libur Tahun Baru Imlek

Senin, 23 Januari 2023 – 20:15 WIB
Penjualan Tiket PT KAI Divre IV Tanjungkarang Ludes saat Libur Tahun Baru Imlek - JPNN.com Lampung
Pelayanan PT KAI Tanjungkarang. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat penjualan tiket mulai 20-24 Januari 2023, tercatat sebanyak 10.434 92 persen dari 11.380 tiket KA yang disiapkan.

Terkhusus untuk KA Ekspres Rajabasa relasi Tanjungkarang - Kertapati (PP) hinggaa 23 Januari 2023 mendatang 100 persen terjual, yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Sedangkan untuk KA Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (PP) telah terjual sebanyak 99 persen atau 4.854 tempat duduk.

Pelakhar Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Muhammad Reza Fahlepi menjelaskan menjelang libur Tahun Baru Imlek 2023 yang jatuh pada 22 Januari 2023, untuk keberangkatan 20 Januari sampai dengan 24 Januari 2023, KAI Divre IV Tanjungkarang menyiapkan tiket 11.380, dengan rincian untuk KA Ekspres Rajabasa sebanyak 5.300 tiket dan KA Kualastabas sebanyak 6.080 tiket.

Untuk syarat-syarat keberangkatan bagi penumpang masih mengacu dengan SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022, dan SE Kemenkes Nomor HK.02.02/II/3984/2022, yakni sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas.
a) Wajib vaksin ketiga (booster).
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua.
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap, karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua.
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat penjualan tiket mulai 20-24 Januari 2023, tercatat sebanyak 10.434 92 persen dari 11.380 tiket KA yang disiapkan.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News