Perjalanan Richard dari Daftar Polisi Hingga Menjadi Ajudan Ferdy Sambo

Kamis, 26 Januari 2023 – 05:54 WIB
Perjalanan Richard dari Daftar Polisi Hingga Menjadi Ajudan Ferdy Sambo  - JPNN.com Lampung
Terdakwa pembunuhan kasus Ferdy Sambo, Richard Eliezer. Foto: Ricardo/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menceriakan perjalanan kariernya di polri mulai saat proses seleksi sampai menjadi salah satu sopir dan ajudan Ferdy Sambo.

Bharada E menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Richard sempat tiga kali gagal dalam proses seleksi masuk anggota Polri pada kurun waktu 2016-2019.

Richard mengatakan dirinya lolos tes bintara setelah mengikuti seleksi masuk polisi yang ke empat kalinya.

Hal itu diungkapkan dia saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1).

Bujangan kelahiran Manado, 14 Mei 1998, itu menuturkan menjadi anggota Korps Brimob Polri adalah mimpi dan kebanggaan bagi dirinya maupun keluarganya.

Awalnya Richard mendaftar dan mengikuti proses seleksi calon anggota Brimob di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) pada 2016.

Keinginan Richard tidak langsung terwujud. Dia gagal saat pertama kali mengikuti seleksi calon polisi.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menceriakan perjalanan kariernya di polri mulai saat proses seleksi sampai menjadi ajudan Ferdy Sambo
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia