DPRD - Dispora, Fasilitasi Pedagang di PKOR Soal Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Instansi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung menyikapi persoalan dugaan pungutan terhadap para pedagang di lingkungan PKOR, Way Halim, Bandar Lampung.
Klarifikasi itu disampaikan saat hearing bersama DPRD Provinsi Lampung, dan UPTD.
"Intinya, saya tidak mau ada pungutan di luar ketentuan yang sudah disepakati," Kata Kepala UPTD PKOR Way Halim, Herris, seusai hearing, Selasa (21/3).
Oleh karena itu, secara konsep, UPTD akan menyiapkan sejumlah startegi dan solusi terkait persoalan yang terjadi, sehingga keluhan yang dirasakan para pedagang dapat ter minimalisir dan bahkan terhindarkan.
"Konsep saya dan sedang disusun, adalah membentuk wadah paguyuban secara legal, dan berbadan hukum. Untuk kemudian, seluruh pedagang yang ada, akan bernaung pada paguyuban itu. Jadi, kita selaku UPTD dapat mudah mengontrolnya," ujarnya.
Dana yang terpenting adalah, lanjut Herris. Secara tegas, UPTD tidak akan mengambil pungutan dalam bentuk retribusi sampai ada solusi dari persoalan yang terjadi selesai.
"Saya tegaskan, UPTD tidak akan meminta retribusi sampai ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Oleh karena itu, kami dari UPTD akan segera merumuskan langkah dan upaya itu sendiri," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan kumpulannya pada hari ini bersama, Dispora, UPTD, dan Pedagang PKOR Way Halim, untuk mencari informasi dan solusi terbaik. Agar persoalan yang terjadi dapat terselesaikan.
Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung menyikapi persoalan dugaan pungutan terhadap para pedagang di lingkungan PKOR, Way Halim, Bandar Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News