Guru PPPK Guru yang Sudah Bekerja Dapat Angin Segar dari Komisi I DPRD Lampung, Simak Baik-baik
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di Provinsi Lampung mendapat angin segar dari wakil rakyat.
Pasalnya, Komisi I DPRD Provinsi Lampung berjanji akan mendampingi para guru PPPK angkatan 2020/2021, yang sudah mendapatkan penempatan, tetapi tidak sesuai tempat honor semula’.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, seusai menerima audiensi perwakilan guru PPPK di ruang rapat besar, kantor setempat beberapa waktu lalu.
Menurut Politikus Partai Demokrat itu, aspirasi para guru PPPK yang sudah ditempatkan sangat realistis.
Sebab, dari apa yang disampaikan dalam audiensi, ada resiko yang sangat berat ditemui oleh masing-masing guru saat akan melakukan aktivitas mengajar.
Pertama, ada biaya atau ongkos mencapai 500 ribu per/hari untuk sampai ke sekolah. Kedua, ada resiko binatang buas seperti harimau yang melintas saat menuju lokasi sekolah.
“Di sini kami sangat prihatin, karena teman-teman inikan mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun, resiko yang diterima sangat berat. Meski mereka sudah berstatus guru PPPK, tetapi tidak sesuai dengan beban kerja,” kata Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu.
Budiman menjelaskan lembaga legislatif yang menjadi wadah aspirasi masyarakat terketuk dan prihatin.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di Provinsi Lampung mendapat angin segar dari wakil rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News