Persoalan Sampah di Lampung Menjadi Atensi Khusus Ombudsman RI
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ombudsman Republik Indonesia Pervwakilan Provinsi Lampung menjadikan persoalan sampah di wilayah itu menjadi atensi khusus.
Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf mengatakan sejak Mei 2023, Tim Kajian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan pemantauan lapangan terkait tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga tingkat lokal.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, definisi sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya dalam hal ini termasuk juga wilayah pantai.
Tahap awal kajan dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi terkait melalui dokumen regulasi, pemberitaan, termasuk meminta keterangan beberapa instansi yang relevan dengan pengelolaan sampah pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
"Permasalahan sampah di Provinsi Lampung terutama di wilayah yang padat penduduk
sudah sangat mendesak untuk segera ditangani dan sudah selayaknya masuk dalam program prioritas daerah," kata Nur Rakhman melalui keterangan, diterima Selasa (18/7).
"Kurangnya kesadaran masyarakat, lemahnya pengawasan, hingga kurang optimalnya
kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi faktor utama mengapa masalah sampah seakan tidak mengalami perbaikan yang signifikan dari waktu kewaktu," tambahnya.
Baca Juga:
Saat ini Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).
"Dalam Jakstrada tersebut proyeksi potensi timbulan sampah sebanyak 1,6 juta ton yang diperkirakan akan dihasilkan pada Tahun 2025. Namun ,pada realitanya telah dihasilkan pada 2022 (tiga tahun lebih cepat dari yang diproyeksikan)," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Ombudsman Republik Indonesia Pervwakilan Provinsi Lampung menjadikan persoalan sampah di wilayah itu menjadi atensi khusus.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News