Sebegini Besaran Gapok dan Tukin PPPK di Kemenlu, Menggiurkan

Selasa, 10 Oktober 2023 – 12:10 WIB
Sebegini Besaran Gapok dan Tukin PPPK di Kemenlu, Menggiurkan  - JPNN.com Lampung
Gedung Pancasila Kemenlu. Foto: website kementerian luar negeri

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membeberkan besaran gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja di instansi tersebut.

Adapun untuk jabatan arsiparis ahli utama, masuk golongan XI, mendapat gapok sebesar Rp 2.966.500.

Besaran gaji pokok PPPK itu mengacu Perpres Nomor 98 Tahun 2020. 

Jabatan arsiparis ahli utama juga mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp 520.000, berdasar Perpres 15 Tahun 2017.

Pada jabatan tersebut diberikan tunjangan kinerja atau tukin Rp 4.595.150.

Kemudian untuk jabatan pranata SDM aparatur, golongan VII, dengan gapok 2.647.200, tunjangan jabatan Rp 360.000, kemudian tunjangan kinerja atau tukin Rp 3.510.400.

Dikutip dari JPNN.com Selasa (10/10), bahwa ada tunjangan lainnya yang akan diterima para rekrutmen PPPK Kemenlu, yakni:

1. Tunjangan suami/istri 10 persen dari gapok

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membeberkan besaran gaji pokok (gapok) dan tunjangan kinerja di instansi tersebut.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia