Info Penting Bagi Pelamar PPPK Guru, Ada Perpanjangan Waktu dari BKN, Simak

Sabtu, 30 September 2023 – 07:41 WIB
Info Penting Bagi Pelamar PPPK Guru, Ada Perpanjangan Waktu dari BKN, Simak - JPNN.com Lampung
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Ilustrasi Foto: tangkapan layar zoom

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melayangkan surat perpanjangan waktu pendaftaran untuk pelamar khusus pendaftaran PPPK guru 2023.

Surat perpanjangan pendaftaran PPPK guru itu telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 29 September 2023.

Dikutip JPNN.com, Sabtu 30 September 2023, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan sejumlah alasan hingga memutuskan pendaftaran lewat jalur khusus ini diperpanjang.

Terdapat sebanyak lima catatan BKN yang tertulis soal perpanjangan pendaftaran PPPK guru 2023 ini, sebagai berikut:

1. Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 8951/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 perihal: Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023, waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan khusus berlangsung pad 20 - 29 September 2023 dan waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan umum berlangsung pada 30 September - 9 Oktober 2023. 

2. Pada proses pendaftaran terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan. 

3. Usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar khusus melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5840/B/GT.00.02/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Penyesuaian Waktu Pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus sampai tanggal 3 Oktober 2023, dan waktu mulai pendaftaran bagi pelamar umum mulai tanggal 4 Oktober 2023. 

4. Berkaitan dengan angka 1, 2 dan 3, bersama ini kami sampaikan penyesuaian pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum sebagai berikut: 

Kemendikbudristek RI melayangkan surat perpanjangan waktu pendaftaran untuk pelamar khusus pendaftaran PPPK guru 2023
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia