Gubernur Lampung Lantik Ganjar, Ini Faktanya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melantik sekaligus mengambil sumpah dua jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin (23/10).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.21/468/VI.04/2023 Tanggal 23 Oktober 2023 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Provinsi Lampung.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gubernur melantik Ganjar Jationo sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung.
Sebelumnya Ganjar Jationo menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Kemudian Gubernur juga melantik Febrizal Levi Sukmana sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung,
Sebelumnya Levi menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Sekda Provinsi Lampung saat menyampaikan beberapa pokok sambutan Gubernur Lampung bahwa perpindahan jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melantik sekaligus mengambil sumpah dua jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News