Masyarakat Harus Tahu, Ini Aturan Baru PPDB 2024, Simak!

"Ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat paham betul terkait aturan baru PPDB di tahun 2024 nanti," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta membenarkan adanya aturan terbaru dalam PPDB.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023.
Dalam aturan tersebut, Tony menjelaskan terdapat aturan baru seperti, nama wali harus sama dengan buku rapor dan ijazah calon peserta didik baru.
"Kemudian jalur pindah tugas orang tua, minimal satu tahun sebelum PPDB," kata dia.
Terkait jalur prestasi akademik dan non akademik juga terdapat perubahan. Terutama, kata dia, terkait jalur prestasi non akademik yang hanya akan menerima dua jalur saja, yakni jalur kebudayaan dan olahraga.
"Aturan baru ini akan segera kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Paling tida awal tahun 2024. Yang pasti sebelum PPDB tahun 2024 pasti sudah kita sosialisasikan," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News